Pukul Kepala Korban Tapi Gagal Ambil Motor, Pelaku Begal di Pelalawan Ini Diringkus di Binjai Sumut 

Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:19:11 WIB
Kasus pencurian sepeda motor dengan kekerasan atau begal yang sempat meresahkan masyarakat

Pelalawan, sorotkabar.com  - Kasus pencurian sepeda motor dengan kekerasan atau begal yang sempat meresahkan masyarakat Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau dua bulan lalu berhasil diungkap Polres Pelalawan. 

Pengungkapan kasus begal ini disampaikan melalui pers rilis yang digelar pada Senin (28/10/2024) di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan.

Pers rilis dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Pelalawan Kompol I Komang Aswatama didampingi Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, Kasi Humas AKP Edy Harianto, dan Kapolsek Kerumutan Ipda Jefri di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan.

Ada tiga kasus yang dirilis sekaligus oleh Polres Pelalawan, termasuk perkara begal yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) ini.

Tersangka atas nama AST alias Salim (42) yang beraksi di Jalan Abdul Jalil Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan pada 31 Agustus lalu. Aksi pembegalan yang dilaksanakan AST bersama temannya BAL terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral beberapa waktu lalu.

Korban berinisial MA (21) yang merupakan warga Terusan Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Pelaku memukul kepada korban MA saat kejadian sekitar pukul 23.48 wib. 

"Ternyata kedua pelaku tidak berhasil membawa sepeda motor korban. Warga sudah berdatangan dan mereka melarikan diri. Satu orang pelaku berhasil diringkus berinisial AST," papar Wakapolres Kompol I Komang Aswatama kepada awak media, Senin (28/10/2024)

Kejadian berlangsung pada 31 Agustusalu sekitar jam 23.48 wib, sat itu korban MA (21) memarkir sepeda motor KLX miliknya di pinggir jalan lalu duduk di tepi Jalan Tengku Said Jafar tepar di ujung Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci.

Ia menunggu adiknya pulang menjelang tengah malam itu. Setelah beberapa saat menunggu dua orang laki-laki yang tidak dikenal datang menggunakan satu unit motor KLX tanpa nomor polisi. Kedua pria itu mendekati motor korban dan tiba-tiba memukul kepada belakang korban memakai besi. 

Korban berteriak meminta tolong kepada warga setempat. Satu dari pelaku yang memegang besi kembali mengancam  korban dengan kata "mati kau" beberapa kali.

Korban MA berlari menjauhi kedua pria yang tak dikenal itu. Ia melihat pelaku berusaha mendorong sepeda motornya dan menghidupkannya, namun tidak kunjung berhasil. 

"Beberapa warga setempat datang membuat kedua pelaku melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Pelalawan," tutur Kompol I Komang.

Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengambil rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Berbekal keterangan korban, saksi, dan video CCTV polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua pelaku. 

Identitas pelaku diketahui polisi dan mencari keberadaan tersangka AST yang diketahui berada di Kota Binjai, Sumatera Utara. Tim Opsnal berangkat ke Binjai untuk mengamankan rangka AST pada 21 Oktober.

Setelah dicari-cari, tersangka AST berhasil diringkus Tim Opsnal yang berkoordinasi dengan kepolisian setempat. 

"Pelaku diamankan saat sedang membawa becak di Kota Binjai dan langsung di bawa ke Pelalawan," tandas Kasat Reskrim AKP Kris Tofel.

AST mengakui perbuatannya yang melakukan pembegalan kepada korban MA. Ia beraksi bersama rekannya berinsial BAL yang masih dalam pengejaran. BAL ditetapkan sebagi Daftar Pencairan Orang (DPO)

"Mohon doanya, agar BAL bisa segera diamankan," tukasnya.(*) 
 

Terkini